SERDANG BEDAGAI
Menelusuri Jejak Sejarah dan Peradaban

Penulis:
1. Dr. Dianto, M.Pd.
2. Ade Irma Qur’ani
3. Filzah Hafani.
Editor: Dr. H. Ficki Padli Pardede , MA
ISBN: 978-623-0000-00-0
Hal: vi + 100
Ketebalan: 0,5 cm
Stok: Kosong
Sipnosis:
Nama Serdang Bedagai berasal dari Kesultanan Serdang dan Padang Bedagai, yang dulunya memerintah wilayah ini. Masyarakat Kabupaten Deli Serdang telah lama menyatakan harapan pemekaran Kabupaten Deli Serdang ini. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah melakukan penyelidikan khusus mengenai masalah ini, keputusan DPRD Kabupaten Deli Serdang Nomor 2I tahun 1992 menyetujui pemisahan Kabupaten Deli Serdang yang diatur menjadi dua kabupaten, Kabupaten Deli dan Kabupaten Serdang.
Keputusan ini menandai awal proses pemekaran, setelah adanya reformasi pada tahun 1998 rencana pemekaran ini dimulai kembali, karena sempat adanya penhentian rencana pemekaran. Setelah keluarnya undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan di daerah dan peraturan pemerintah nomor 129 tahun 2000 tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, dan penghapusan serta penggabungan dua daerah Ini membuat keinginan masyarakat sekitar wilayah untuk melakukan pemekaran semakin terbuka.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mempertimbangkan keinginan rakyat yang besar dengan mengkaji lebih dalam soal pemekaran ini. Berdasarkan masukan dan penelitian dari beberapa elemen yang mewakili masyarakat, pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengusulkan untuk membentuk tiga kabupaten yaitu Kabupaten Deli Serdang sebagai Kabupaten Induk, Kabupaten Deli, dan Kabupaten Serdang Bedagai sebagai Kabupaten Pemekaran.
No Responses